Kanda Hapri dan Mengulas Kembali Kajian Ekopol - Hallo pembaca WHT
Web Hosting Indonesia, kali ini saya akan sharing hosting Kanda Hapri dan Mengulas Kembali Kajian Ekopol, saya telah mereview dan membuat tutorial untuk pembaca setia, berikut artikel yang kami buat khusus untuk anda pembaca WHT.
lihat juga
Kanda Hapri dan Mengulas Kembali Kajian Ekopol
Oleh : Tri Saleh
Green-Black Kotamobagu, - Ekonomi politik adalah materi perdana yang disampaikan oleh kanda Hapri Mokoagow, pada kajian rutin dua pekan sekali yang digagas HMI-MPO Cab. Kotamobagu. Pada kajian tersebut terlihat sungguh menarik. Sebab, pada dasarnya pemateri (Hapri Mokoagow) mengupas akar persoalan dan mengolaborasikan teori serta praktik-praktik pemberlakuan dahulu dan kebelakangan pada sistem ekonomi politik indonesia bahkan di daerah.
Sedikitnya, mengulas, bahwa pada kajian tenyata kanda Hapri memulai dengan bagaimana definisi, praktik dan pembawaan tentang perbedaan mazhab dari sebagian tokoh-tokoh teori ekonomi politik di era zaman abad 18-19, sampai pada sistem pandangan pemberlakuan negara terhadap mengaplikasi serta merealisasi teori ekonomi politik melalui keterlibatan pemerintah, pengusaha, buru dan rakyatnya di era jaman moder kekinian.
Sebelumnya, memulai dengan definisi para tokoh yang disebut serta dipapar diantaranya; Davit Rchardo, Adam Smith, Karl Max dan sebagian tokoh ekonomi politik lainya, kini menyerap perbedaan nomenklatur atas referensi pembeda antara kelompok kiri (kotemporer) dan kelompok kanan (klasik) yang mengulas cocologi sistem teori ekonomi politik yang banyak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan kritik yang menghasilkan solusi serta saran kepada lembaga dan pemerintah di negara indonesia.
Diketahui, secara ringkas dan garis besar, bahwa ekonomi dan politik berasal dari bahasa Yunani. Ekonomi berasal dari kata "oikos" yang berarti aturan dan "nomos" yang berarti rumah tangga. Sedangkan politik berasal dari kata "polis” yang berarti negara atau kota. Berdasarkan maknanya yang secara empiris tidaklah sama, namun dalam perkembangan dunia kedua kata tersebut menjadi hal yang berkaitan dan saling mempengaruhi. Sebab, Tindakan politik tidak terlepas dari kepentingan ekonomi, begitu pulah sebaliknya sebuah kebijakan ekonomi tidak terlepas pula dari kepentingan politik. Dengan demikian, ekonomi politik yang dimaksudkan untuk mengungkapkan kondisi dimana produksi atau konsumsi diselenggarakan negara-negara.
Namun, mengupas kelanjutan maksud dari teori tersebut, dimana sebelumnya, dua perbedaan mazhab teori ekonomi politik seperti Davit Rchardo bersama Adam Smith yang menganut mazhab ekonomi politik klasik dan Karl max dengan pandanganya melahirkan berbagai keseruan pendapat, seperti terlihat menentang keras teori klasik dengan menggunakan gagasan pisau analisa teori kotemporer hingga wajib di kemukakan sebelum melintas pada sistem dan pandangan ekonomi politik indonesia saat ini.
Adam Smith dan David Ricardo merupakan tokoh teori ekonomi klasik yang menjadi dasar dari pendekatan teori Ekonomi Politik Klasik. Dalam teori Ekonomi Politik Klasik dinyatakan bahwa pasar memiliki kemampuan untuk mengelola dirinya sendiri (dalam artian kuat atau strong sense). Pandangan seperti ini seringkali dijadikan sebagai dasar dalam menjalankan kebijakan pasar bebas. Bahkan para ekonom klasik ini adalah yang pertama kalinya memandang perekonomian sebagai sebuah sistem yang secara prinsip terpisah dari politik dan rumah tangga. Segala bentuk investasi menurut mereka harus ada hasil yang nyata (return of investment).
Menurut pendapat para ekonom klasik ini, siapapun - termasuk negara sekalipun dalam melakukan investasi harus berpikir dulu berapa yang akan dihasilkan dari investasi yang akan ditanamkan. Return of investment ini telah menjadi pijakan dasar bertindak dalam berinvestasi. Para ekonom klasik tetap menganggap bahwa politik sebagai sesuatu yang penting, namun tindakan-tindakan yang terkait dengan politik jangan terus-menerus mengintervensi pasar, biarkan pasar berjalan apa adanya sehingga keuntungan akan diperoleh dari pasar yang bekerja secara alami ini. Apabila mekanisme pasar bekerja secara alami, dimana perekonomian diserahkan kepada pasar tanpa intervensi politik, maka akan berdampak pada tumbuh dan berkembangnya perekonomian secara makro. Teori ekonomi klasik berpendapat bahwa peran pemerintah sebenarnya terbatas hanya pada masalah penegakan hukum. Dimana menjaga keamanan dan pembangunan infrastruktur.
Disisi yang berbeda, Ekonomi Politik Kontemporer yang dimaksud Karl Max, adalah ekonomi politik yang membahas tentang bagaimana sistem ekonomi itu bekerja, dapat bekerja, harus dibuat bekerja, dan memungkinkan dirinya bekerja. Meskipun demikian, Ekonomi Politik Kontemporer bukanlah sciencetivic economics yang merupakan himpunan dari value free generalization tentang cara-cara sistem ekonomi itu bekerja. Ekonomi politik di sini membicarakan prinsip-prinsip umum dalam bidang ekonomi.
Ekonomi Politik Kontemporer berpijak pada teori Karl Marx, yang menyatakan bahwa ekonomi itu selalu bersifat politik. Faktor-faktor politik itu disebabkan oleh dinamika dari proses ekonomi kapitalis, dan proses itu mewarnai pertarungan-pertarungan politik berskala besar dalam sejarah. Untuk membuktikan bahwa cara kerja dari perekonomian kapitalis membawa dampak politik, Marx mengajukan kritik terhadap pandangan ekonomi klasik tentang pasar yang meregulasi dirinya sendiri. Karl Marx melakukan kritik ini bukan dengan tujuan untuk membenarkan konsep kapitalisme yang dikendalikan negara, melainkan dengan tujuan untuk menunjukkan bahwa kapitalisme tidak dapat bertahan hidup dalam waktu yang lama. Kegagalan pasar didefinisikan dengan menggunakan konsep pilihan pribadi dan penggunaan sumber daya secara efisien. Menurut pemikiran kaum neo klasik, “ekonomi” adalah transaksi-transaksi swasta yang dilakukan untuk memaksimalkan kegunaan yang didapatkan individu, sementara “politik” adalah penggunaan kewenangan publik untuk mencapai tujuan yang sama juga.
Ekonomi Politik Kontemporer merupakan studi mengenai sistem ekonomi sebagai cara untuk mengatasi masalah ekonomi fundamental secara praktis dan yang menerapkan seni-seni dari ekonomi praktis. Ekonomi Politik Kontemporer banyak membahas persoalan ketidak-adilan sistem ekonomi internasional berkenaan dengan masalah pemerataan pendapatan, kemiskinan, pertumbuhan, dan struktur sosial lainnya. Ekonomi Politik Kontemporer menelaah berbagai variabel sosial lainnya, menentukan dan berpengaruh terhadap kegiatan perekonomian khususnya yang terjadi pada masyarakat tradisional terutama di Dunia Ketiga, termasuk telaah yang dilakukan oleh aliran radikal maupun Neo Marxist.
Ekonomi Politik Kontemporer mengacu pada manajemen persoalan ekonomi negara, yang mengaitkan hubungan antara tujuan negara (public ends) dengan kepentingan pribadi (private interests). Ekonomi Politik Kontemporer merupakan studi tentang mekanisme yang dapat digunakan masyarakat untuk menjalankan perekonomian sosialnya, yang meliputi peralatan (tools), lembaga (institutions), sumberdaya manusia yang mampu menciptakan barang (goods) dan jasa (services).
Nah, pertarungan dua pandangan pemikiran yang berbeda antara Davit Richardo, Adam Smith dan Karl Max, ternyata bisa kita telaa bersama-sama sesuai analisa seusai kajian yang di jelaskan Kanda Hapri. Ternyata dua tokoh pemikir ekonomi politik klasik dan ekonomi politik kotemporer, pada zaman kekinian (Modern) pemikiran yang mereka sumbangkan dapat menjadi alat referensi untuk membedah sistem ekonomi politik yang terjadi di Indonesia bahkan sampai menjadikan alat pengukur rentetan sistem ekonomi politik pada skala Internasional, nasional, regional dan skala lokal.
Kenapa tidak, sederhana. Sebab kita ketahui bersama Di Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi pelaksanaannya secara massif, telah menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997.
Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus wasihington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional s
seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang.
Belajar dari sejarah, apa yang dijalankan pemerintah tentang pandangan ekonomi politik di indonesia era pertengahan moneter tahun 1997, membuat masyarakat menjadi genting. Namun negara dalam hal ini pemerintah telah seluas-luasnya bebas memberikan ruang terhadap sistem ekonomi politik yang berviruskan sistem kapitalisme yang dirampok dan dikuasai para kaum kapital dari negara luar indonesia, hingga masuk mendobrak seluruh hasil Sumber Daya Alam (SDA) indonesia, serta menanam beni-beni produk kapitalis dari negara luar dan di jual sebebasnya di indonesia. Bahkan tidak hanya itu, melihat semodern sekarang ini, kaum kapital pun telah menduduki tanah negara indonesia untuk dijadikan infestasi dan kepentingan pribadi mereka. Sehingga munculah pemahaman bahwa indonesia suda menggapai penyakit sistem demokrasi neoliberalisme.
Sementara, materi ekonomi politik yang di motori kanda Hapri, juga membangkitkan semangat peserta forum. Sampai-sampai sebagian peserta forum menanyakan dan mengelaborasikan dengan berbagai macam basic analitis secara praktis seperti; analisa hukum yang menggunakan regulasi bahwa bagaimana sistem ekonomi politik indonesia, apakah sekarang ini telah di dominasi dengan susunan aturan-aturan yang 'kurang jelas' melalui konstitusi?
Ternyata jawaban dari pemateri benar adanya ketidak jelasan melalui sikap konstitusi negara kita. Sebab, ia melihat ternyata adanya kebebasan para neolib yang membangitkan korporasi melalui pasar bebas yang di digerakan para kapitalis-kapitalis melalui campur tangan pemerintah, kini tidak ada ketegasan regulasi yang diatur pada undang-undang keuangan negara. Dinilainya, isi dan penjabaran terhadap undang-undang tentang keuangan negara indonesia telah dengan sepenuhnya memberi ruang antara ketidakdisiplinan perilaku menjalankan sistem ekonomi politik indonesia. Karena, sebagian besar labah keuntungan bukan sebesar-besarnya dimiliki negara demi kesejahteraan rakyat melainkan kesejahteraan para korporasi asing.
Mengakhiri telaa kajian ekonomi politik yang dijelaskan oleh kanda Hapri Mokoagow tentunya dengan bermacam ragam menimbul analisa, teori, pertanyaan serta kritik tentunya juga tidak luput dari saran dan solusi untuk mengoptimalisasikan kerancuhan sistem ekonomi politik di negara kita. Seperti menyimpulkan penjelasannya bahwa ternyata dari semua untuk menciptakan masyarakat yang sejahterah dari sisi pertumbuhan ekonomi, harus melakukan penggabungan antara keterlibatan sikap menegakan ketegasan sistem regulasi setiap kelompok antar lembaga, pemerintah, masyarakat, pengusaha, buru dan petani. Dengan begitu ketelitian fenomena dan nomena akar mulut sistem ekonomi politik tercipta bukan karena semata-mata lahir dari dari setiap komuditi yang berlabel keuntungan per-individu.